Selamat Datang!
LPPM UPN
Laboratorium Pengujian Terpadu
                                                        Pengelolaan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakanoleh LembagaPenelitian danPengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Berdasarkan SK YKPP No. Kep/18/YKPP/III/2008 tanggal 5 Maret 2008
                                                        tentang Organisasi Tata Kerja UPNV Jatim, Bab X Pasal 129, dijelaskan bahwa LPPM mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan berpedoman pada hasil penelitian Pusat Penelitian dan
                                                        Pengembangan.Pengabdiankepada Masyarakat (PkM) dilaksanakan sebagai perwujudan kontribusi kepakaran, kegiatan pemanfaatan hasil pendidikan, dan/atau penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya memenuhi permintaan dan/atau memprakarsai
                                                        peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
                                                        Pengelolaan penelitian di UPNV Jatim berada dibawah tanggung jawabLembaga Penelitian dan
                                                        Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Tanggung jawab inididasarkan pada
                                                        SK YKPP No. Kep/18/YKPP/III/2008 tanggal 5 Maret 2008 mengenaiOrganisasi dan
                                                        Tata Kerja (Ortaker) yang termaktub pada BAB X tentang LembagaUniversitas Pasal 120
                                                        dinyatakan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepadaMasyarakat adalah unsur
                                                        pelaksana akademik dibawah Rektor yang mempunyai tugaspokok melaksanakan penelitian dan
                                                        pengembangan pengetahuan dan teknologi sertamelaksanakan kegiatan pengabdian kepada
                                                        masyarakat di bidang ilmu pengetahuandan teknologi, yang dipimpin oleh seorang Kepala
                                                        yang bertanggungjawab kepadaRektor. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala LPPM dibantu oleh
                                                        seorang Sekretaris,seorang Kapuslit (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan),
                                                        Kapusdimas(Kepala Pusat Pengabdian pada Masyarakat), dan Kapus Publikasi dan HKI,
                                                        serta Direktur Inkubator Bisnis. Dalam menjalankanfungsinya LPPM berpedoman pada
                                                        Rencana Strategis Universitas PembangunanNasional ”Veteran” Jawa Timur Tahun 2012-2016,
                                                        dimana didalamnya terkandung Visidan Misi UPNV Jatim yang harus dijabarkan oleh LPPM
                                                        dalam fungsi operasionalnya.
                                                        Sistem pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UPN Veteran Jatim
                                                        berpedoman pada : (1) Rencana Strategis Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jawa
                                                        Timur Tahun 2016-2019, (2) Rencana Induk Pengembangan Program LitDimas UPNV Jatim, (3)
                                                        Manual Mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, (4) Buku Panduan Penelitian dan
                                                        Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII (Dikti), dan (5) Panduan Penelitian dan Pengabdian
                                                        kepada Masyarakat Mandiri UPNV Jatim.
UPN "Veteran" Jawa Timur, Surabaya
 
                                                    
                                                    
                                                    